BLITAR - Demi memantapkan kesiapan Pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar (9/12) mendatang, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (PANWASCAM) Sananwetan melantik pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 8 tahun 2015, tentang Pemilihan Kepala Daerah untuk pertama kalinya dibentuk pengawas TPS yang bertugas melakukan pengawasan di sekitar TPS. Dengan jumlah pengawas TPS sama dengan jumlah TPS yang ada, sehingga di seluruh Wilayah Kecamatan Sananwetan terdapat 111 pengawas TPS yang dilantik di Balai Kecamatan Sananwetan.
Seperti yang dikatakan Ketua Panwascam Sananwetan Suparyono, pengawas TPS pada Senin (16/11), nantinya akan diturunkan ke masing-masing TPS yang tersebar di Kecamatan Sananwetan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan Pilwali. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga tengah hari itu disaksikan langsung oleh Camat Sananwetan. Setelah pelantikan langsung diadakan Pembekalan singkat oleh Panwascam untuk Pengawas TPS, agar mereka memiliki pemahaman untuk segera melaksanakan tugasnya di lapangan. Dari sekitar 111 TPS yang tersebar di Kecamatan Sananwetan di antaranya berada di Kelurahan Sananwetan 30 TPS, Kelurahan Bendogerit 20 TPS, Gedog 22 TPS, Karangtengah 15 TPS, Plosokerep 8, Rembang 7 TPS dan Kelurahan Klampok terdapat 9 TPS.
Dengan kontrak tugas selama sebulan penuh mulai tanggal 16 Nopember hingga 16 Desember mendatang, Suparyono berharap munculnya kontribusi dan peningkatan pengawasan dari para pengawas TPS baik secara kuantitatif maupun kualitatif demi keberlangsungan pelaksanaan Pilwali tahun 2015 ini.(sar)
Berita Populer
by Administrator | 10 Nov 2023
by Administrator | 14 Jun 2023
by Administrator | 07 Nov 2023
by Administrator | 24 Aug 2022
by Administrator | 29 Apr 2015
by Administrator | 30 Mar 2015